
Menjadi aktivis pers kampus menghadirkan berbagai pengalaman menarik. Beberapa di antaranya terkadang dibumbui dengan intrik. Ada juga yang bermuara dengan konflik. Salah satunya yaitu pengalaman saat “bergesekan” dengan petugas kebersihan dan petugas keamanan kampus. Tidak lain dan tidak bukan penyebabnya yaitu karena tulisan.
Jumat, pekan awal Maret 2015, jarum jam menunjukkan pukul 23.00. Gelap dan hening menyelimuti sekretariat LPM Suaka. Maklumlah, pusat kegiatan mahasiswa di kampus ini hanya berlaku sampai jam 10 malam. Saya dan Arijal –Kepala Litbang– menginap di sekre yang berlokasi di sudut lantai tiga gedung Student Center. Tiba-tiba empat orang petugas keaamanan kampus datang ke sekre memecah keheningan.
Kedatangan mereka untuk menanyakan konten tabloid yang berisi pemberitaan pungutan liar yang dilakukan oknum petugas keamanan dan petugas kebersihan kampus. “Mampuslah kita. Tidak ada mahasiswa lain yang menyaksikan momen ini. Pasti kita bakal habis,” kata saya di dalam hati. Saya dan Arijal berdiskusi di bawah remang cahaya senter milik salah satu petugas keamanan tersebut.
Hampir 30 menit kami berdiskusi. Tidak ada senyum sama sekali dari mereka. Sebelum meninggalkan sekre, salah seorang petugas keamanan berpesan, “Kalau bisa sisa tabloidnya jangan disebarluaskan!”. Tapi untunglah, malam itu tidak terjadi hal mengerikan yang terbayang sebelumnya.
Tabloid yang dimaksud berjudul “Menyibak Sekat Upah dan lelah”. Tabloid tersebut merupakan edisi perdana di kepengurusan 2014-2015. Salah satu judul dalam laporan utama tergolong sangar: Kisruh Pungli di Kampus Islami.
Kami mengangkat isu ini karena ada beberapa mahasiswa yang mengeluh bahwa saat mengadakan kegiatan jurusan atau UKM di dalam kampus pada malam hari, mereka ditagih “uang rokok” atau uang keamanan atau juga uang kebersihan. Jumlahnya bervariasi. Ada salah satu pegiat UKM yang mengaku pernah diminta 200 ribu oleh oknum petugas kebersihan. Tentu saja kami selaku mahasiswa merasa keberatan.
Benang merah dalam persoalan ini yaitu ketidakjelasan regulasi petugas kebersihan yang bekerja di luar jam kerja. Adapun jam kerja mereka sejak jam 06.00 sampai jam 17.00. Saat ada kegiatan di luar jam kerja, tidak dijelaskan antara hak dan kewajiban mereka. Maka wajar saat ada oknum petugas kebersihan yang meminta uang kebersihan kepada mahasiswa yang menggunakan fasilitas kampus di luar jam kerja. Namun, di sisi lain, uang kebersihan yang terlampau tinggi juga membebani mahasiswa.
Saat ditanyakan kepada pihak rektorat, mereka berujar dengan enteng, “Kasih saja seikhlasnya. Kalau diminta dengan bayaran tinggi, jangan mau.” Itulah kira-kira saran dari salah satu pihak terkait. Pihak rektorat seperti menutup mata terhadap fakta yang terjadi di lapangan.
Persoalan ini pun semakin melebar. Salah satu narasumber diintimidasi oleh oknum petugas kebersihan karena komentarnya mengenai isu pungli ini. Lima hari kemudian, polemik ini mencapai kilmaksnya. Jam 9 pagi, saat sedang asyik berdiam diri di kosan, saya ditelepon oleh seorang rekan di Suaka. Saya diminta segera ke ruangan petugas kebersihan di Gedung Student Center. Nadanya sudah tidak mengenakan. Dengan menggunakan celana training dan rambut yang agak kusut, saya bergegas ke ruangan tersebut.
Ternyata di situ sudah ada salah satu pegawai rektorat yang sudah memasang wajah dengan mata melotot. Dia membentak-bentak. Dia tidak terima jika petugas keamanan dan petugas kebersihan diberitakan melakukan pungli. Saya hanya bisa mendengar tanpa banyak pembelaan. Semakin menyanggah komentarnya, sama saja dengan menyiramkan bensin ke dalam api.
Dia menuntut kami untuk meminta maaf terhadap mereka. Dia juga mengultimatum agar masalah ini segera diselesaikan dengan melibatkan petinggi kampus pada hari itu juga. Dan tiba-tiba terdengarlah perintah yang benar-benar sangat menyakitkan bagi saya. “Bawa sisa tabloidnya!” perintahnya kepada seorang petugas kebersihan. Akhirnya, sekitar 250 tabloid yang masih terlipat rapi di dalam sekre diambil secara paksa oleh mereka. Sekali cetak tabloid biasanya sekitar 500 eksemplar.
Siangnya, sekitar pukul 13.30 diadakan audiensi antara kami, perwakilan UKM/UKK, pihak petugas kebersihan/Serikat Pekerja Mandiri Bersama (SPMB), pembina SPMB, dan Kasubag Kemahasiswaan, serta pihak perusahaan yang mempekerjakan rekan-rekan petugas kebersihan dan petugas keamanan. Audiensi tersebut berjalan lancar.
Benang kusut polemik ini menjadi terurai dan jelas: harus ada regulasi yang clear mengenai hak dan kewajiban petugas kebersihan saat berkerja di luar jam kerja. Dan akhirnya 250 tabloid yang sempat dirampas akhirnya dikembalikan.
Tiga bulan berselang, salah satu petugas kebersihan menghampiri salah satu rekan saya di aula utama kampus. Ia mengucapkan terima kasih karena berkat pemberitaan di tabloid, gaji mereka naik. Mungkin hal itu ada sedikit kaitannya dengan berita dan infografis yang berisi minimnya kesejahtraan petugas kebersihan dan petugas keamanan pada tabloid edisi berikutnya. Saat itu, gaji mereka di bawah UMK Kota Bandung.
Inilah salah satu dinamika pers mahasiswa yang saya alami. Sebuah pengalaman berharga sekaligus menegangkan. Saya merasa bahwa melalui tulisan, kita bisa menyuarakan keresahan dan mendorong terciptanya sebuah perubahan.
Bagi kami –aktivis pers kampus– tulisan dapat menjadi alat yang ampuh untuk menyuarakan ketidakadilan dan memperjuangkan hak mahasiswa yang dirampas aturan. Satu lagi, sekarang saya merasa lebih akrab saat bertemu dengan petugas kebersihan dan petugas keamanan.
*Tulisan ini terbit pertama kali di blog pribadi pada 2016. Kemudian diterbitkan ulang di kanal Indonesiana. Penulis melakukan penyuntingan minor pada blog ini.